Bersama ini kami sampaikan kepada anggota yang mengalami kesulitan aktivasi SIAP, segera isi form mitigasi di bawah ini:

FORM MITIGASI

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Apabila sejawat mempunyai alamat KTP di Klaten, maka untuk surat keterangan domisili cukup upload ulang KTP atau KK saja
  2. Apabila sejawat beralamat di luar Klaten, tetapi praktek di Klaten dengan perjalanan laju, untuk keterangan domisili bisa digantikan dengan surat keterangan praktek dari instansi praktek